Wujudkan Pengelolaan Sampah Kalurahan Yang Efisien, Pemerintah Kalurahan Laksanakan FGD
By admin@banyuraden.id
Banyuraden\u2014Pemerintah Kalurahan Banyuraden melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengelolaan Sampah Kalurahan pada Jum\u2019at (31\/5) siang di Ruang Pertemuan Kalurahan. Turut diundang dan hadir dalam acara tsb yakni Lurah, Pamong, BPKal, Ketua LKK, Ketua RW, kelompok bank sampah, petugas Pasar Tlagareja dan perwakilan tokoh masyarakat. Disampaikan Lurah Banyuraden Sudarisman dalam sambutannya bahwa sesui program kerja RPJM Kalurahan, tahun 2024 Pemerintah Kalurahan akan membuat Peraturan Kalurahan yang mengatur tentang pengelolaan sampah skala Kalurahan, \u201cbahwa sesuai visi misi yang dijabarkan dalam program kerja di RPJM 2021-2026, serta isu sampah yang saat ini sedang menjadi masalah di tingkat provinsi juga dampaknya sudah kita rasakan, melalui FGD ini kami mencoba menampung masukan dari bapak\/ibu hadirin tentang kebijakan yang nantinya akan kita buat untuk mengatur tata kelola sampah di Banyuraden. Harapannya masalah sampah, dapat teratasi terkelola dengan baik dan tidak menimbulkan dampak sosial di masyarakat.\u201d
Pelaksanaan FGD dibagi dalam 4 meja, dengan peserta sesuai fokus tema diskusi diantaraanya mengidentivikasi: masalah sampah yang ada Banyuraden, upaya yang saat ini telah dikerjakaan di wilayah Dusun, potensi dan kiat-kiat yang bisa didapat dari pengelolaan sampah, serta poin2 regulasi yang akan mengatur di dalam Peraturan Kalurahan. Acara yang dimulai dari pukul 13.30 dapat berjalan lancar hingga selesai pukul 16.00 dengan menghasilkan poin-poin diskusi sebagai dasar penyusunan rancangan Peraturan Kalurahan.