Banyuraden\u2014 Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Banyuraden menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) dengan agenda Penataan Organisasi BUMKal, pada Jum\u2019at (21\/7) di Gedung Serbaguna Kalurahan. Adapun agenda Muskalsus membahas dan menyepakati; draft Anggaran Dasar (AD) BUMKal, laporan pertanggungjawaban atas pengunduran diri direktur dan pengelola BUMKal periode 2022-2023 dan rencana program kerja Direktur & pengelola baru. Turut hadir dan diundang dalam Muskalsus diantarannya, Panewu Gamping yang diwakili Kepala Jawatan Kemakmuran, Lurah beserta Pamong, Ketua dan Anggota BPKal, Narasumber dari BUMDes.Id, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lembaga Desa dan segenap unsur\/ tokoh masyarakat.

Disampaikan Sudarisman dalam sambutannya yang berharap melalui Muskalsus ini adalah lembaran baru untuk memajukan Kalurahan melalui peranan BUMKal. \u201cMelalui momen Muskalsus ini kami berharap nantinya setelah ditetapkan Anggaran Dasar yang mana sudah disusun oleh tim perumus mengacu PP No 11 Tahun 2021 tentang BUMDes juga pedoman penyusunan pada Permendes, serta ditetapkannya Direktur dan Pengawas yang berganti tugas ataupun baru, BUMKal Banyu Gotro Rumpoko Banyuraden dapat benar-benar maju dan dirasakan manfaatnya. Karena saya prihatin, diperiode-periode sebelumnya peran BUMKal dapat dikatakan kurang sukses. Semoga setelah resmi berbadan hukum juga, nantinya BUMKal kita lebih dapat maksimal menjalankan tugas dan fingsinya.\u201d

Pelaksanaan Muskalsus dipimpin langsung oleh Bapak Dr. Samiyanto selaku ketua BPKal yang diakhir menetapakan susunan organisasi pengelola yang baru, anggaran dasar, dan program kerja BUMKal yang selanjutnya dituangkan dalam berita acara. Atas dasar berita acara pelaksanaan Muskalsus diatas, menjadi bahan dasar untuk mendaftarkan legalitas BUMKal sebagai sebuah Badan Hukum ke Kemenkumham RI. Nantinya anggaran dasar BUMKal akan ditetapkan melalui Peraturan Kalurahan.