Musyawarah Kalurahan Khusus Dalam Aggenda Penataan Organisasi BUMKal
Disampaikan Sudarisman dalam sambutannya yang berharap melalui Muskalsus ini adalah lembaran baru untuk memajukan Kalurahan melalui peranan BUMKal. \u201cMelalui momen Muskalsus ini kami berharap nantinya setelah ditetapkan Anggaran Dasar yang mana sudah disusun oleh tim perumus mengacu PP No 11 Tahun 2021 tentang BUMDes juga pedoman penyusunan pada Permendes, serta ditetapkannya Direktur dan Pengawas yang berganti tugas ataupun baru, BUMKal Banyu Gotro Rumpoko Banyuraden dapat benar-benar maju dan dirasakan manfaatnya. Karena saya prihatin, diperiode-periode sebelumnya peran BUMKal dapat dikatakan kurang sukses. Semoga setelah resmi berbadan hukum juga, nantinya BUMKal kita lebih dapat maksimal menjalankan tugas dan fingsinya.\u201d
Pelaksanaan Muskalsus dipimpin langsung oleh Bapak Dr. Samiyanto selaku ketua BPKal yang diakhir menetapakan susunan organisasi pengelola yang baru, anggaran dasar, dan program kerja BUMKal yang selanjutnya dituangkan dalam berita acara. Atas dasar berita acara pelaksanaan Muskalsus diatas, menjadi bahan dasar untuk mendaftarkan legalitas BUMKal sebagai sebuah Badan Hukum ke Kemenkumham RI. Nantinya anggaran dasar BUMKal akan ditetapkan melalui Peraturan Kalurahan.